Warga Negara Australia Tinggalkan Indonesia Ketika PPKM
Berita dari The Australian melaporkan beberapa warga negara Australia tinggalkan Indonesia selama kebijakan PPKM. Mereka menggunakan jalur laut untuk pulang dengan menggunakan kapal. Hal ini karena sulitnya penerbangan dari Indonesia selama masa PPKM.
Beberapa operator wisata yang berbasis di Lombok mengatakan, banyaknya warga Australia khususnya ekspatriat yang meminta memulangkan mereka ke Australia.
Baca juga : Penanganan Covid-19 di Berbagai Negara Mencapai 11 Triliun
Sedangkan tarif yang dikenakan sekali perjalanan adalah sekitar 37 juta rupiah per orang. Perjalanan ditempuh dalam 67 jam. Pelayaran dilakukan dengan kapal tradisional phinisi.
sumber: tempo.co